Identitas Digital di Worldcoin, Inovasi atau Ancaman Privasi?

(Sumber : Juan Mabrotama/Getty Images)

  Tinta Digital - Tahukah Anda bahwa Worldcoin merupakan proyek identitas digital dan mata uang kripto? Proyek yang dikembangkan oleh Tools for Humanity (TFH), sebuah perusahaan yang didirikan oleh CEO OpenAI dan ChatGPT, Sam Altman. Proyek ini memakai alat pemindai iris bernama Orb untuk mengumpulkan data biometrik retina pengguna. 

Untuk apa hasil scan retinanya? Tujuan utamanya adalah memberikan identitas digital (World ID) dan token kripto (WLD) sebagai bukti bahwa seseorang adalah manusia asli di tengah berkembangnya teknologi kecerdasan buatan (AI).

Di Indonesia, Worldcoin mulai beroperasi sejak tahun 2021 dan telah berhasil mengumpulkan lebih dari 500.000 data retina dari masyarakat. Layanan ini sempat menarik perhatian di sejumlah kota seperti Bekasi dan Depok, di mana masyarakat rela mengantre untuk memindai retina mereka demi mendapatkan World ID dan token WLD sebagai imbalan.

Pada bulan Maret 2025, Kementerian Investasi dan BKPM menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan TFH, yang dianggap sebagai bentuk dukungan awal dari pemerintah terhadap proyek ini.

Namun, semakin dikenal, Worldcoin juga mulai menjadi perhatian serius pemerintah. Pada 4 Mei 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk menghentikan sementara operasional Worldcoin di Indonesia. Komdigi menemukan adanya pelanggaran aturan yang dilakukan oleh salah satu operator lokal, PT Terang Bulan Abadi, yang menggunakan izin milik perusahaan lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara. Selain itu, perusahaan tersebut belum terdaftar secara resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Lebih lanjut, Komdigi juga menyoroti risiko penyalahgunaan data biometrik retina yang telah dikumpulkan. Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk secara resmi meminta pihak TFH menghapus data biometrik warga Indonesia demi menjaga privasi dan keamanan data pribadi masyarakat.

Menanggapi hal ini, pihak TFH menyatakan bahwa mereka telah menghentikan sementara layanan verifikasi identitas dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah guna menyelesaikan persoalan regulasi dan perlindungan data.

Isu mengenai Worldcoin tidak hanya terjadi di Indonesia. Beberapa negara lain seperti Kenya, Spanyol, Portugal, hingga Hong Kong juga telah menangguhkan atau membatasi aktivitas Worldcoin karena adanya kekhawatiran yang sama, yakni perlindungan terhadap data biometrik warga.

Munculnya Worldcoin menunjukkan bahwa inovasi teknologi di bidang identitas digital memiliki potensi untuk memberikan kemudahan dan efisiensi. Namun, jika tidak diiringi dengan regulasi yang ketat dan pengelolaan data yang transparan, proyek seperti ini justru bisa menjadi ancaman bagi privasi masyarakat. Kini, pemerintah dihadapkan pada pilihan penting: mendukung kemajuan teknologi atau melindungi warganya dari risiko yang tersembunyi.

Ingin selalu update dengan berita terbaru dari kami? Pantau terus blog dan media sosial dari Tinta Digital!

Penulis : Dini Puspita

Komentar

Postingan Populer